Jakarta, – Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan mencopot Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan usai ditetapkan tersangka korupsi pembelian lahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pencopotan Yoory tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

“Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah,” kata Plt. Kepala Badan Pembina BUMD DKI, Riyadi dalam keterangannya, Senin (8/3).

Riyadi mengatakan Anies kemudian menunjuk Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys sebagai pelaksana tugas dirut Pembangunan Sarana Jaya.

Indra akan menjadi plt dirut Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan sejak penunjukan. Namun, kurun waktu tersebut dapat diperpanjang.

Sebagai informasi, Yoory meniti karir di Pembangunan Sarana Jaya sejak 1991. Ia sempat menjabat sebagai direktur di perusahaan daerah itu. Kemudian Yoory diangkat menjadi dirut pada 2016.

KPK telah menetapkan Yoory sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019.

Pihak Humas Sarana Jaya membenarkan status tersangka Yoory C Pinontoan.

“Untuk kebenarannya memang betul. Tapi untuk prosesnya kita sekarang nunggu KPK yang menjelaskan,” kata Yulianita Rianti, Humas PD Pembangunan Sarana Jaya .

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri membenarkan pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur,Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019,” kata Ali ketika dikonfirmasi.

Ali tak merinci jumlah dan nama-nama yang telah berstatus tersangka dalam kasus tersebut. Ia memastikan pihaknya segara mengumumkan setelah para tersangka ditahan.

 

sumber: ccnindonesia.com