Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu diungkapkan polisi, setelah diketahui seorang anggota Dewas KPK Albertina Ho terpantau awak media keluar dari Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (21/11/2023) sore.
“Bukan pemeriksaan melainkan kegiatan koordinasi biasa antara Dewas KPK dengan Dittipidkor Bareskrim,” kata Wakil Dittipidkor Bareskrim Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi.
Saat ditanya apakah koordinasi itu terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Arief menjawab koordinasi itu terkait pelaksanaan tugas-tugas Dewas KPK.
Dikonfirmasi terpisah, Albertina mengaku kedatangannya itu benar terkait koordinasi bersama Bareskrim sehubungan dengan laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas.
Tidak hanya itu, saat ditanya apakah termasuk dugaan pelanggaran etik Ketua KPK atas pertemuan dengan SYL, ia membenarkan mengenai hal tersebut. “Ya, terkait laporan-laporan yang diterima Dewas,” tuturnya.
sumber: beritasatu.com